Polisi Selidiki Dugaan Pencucian Uang

Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya kini menyelidiki kemungkinan tindak pidana pencucian uang pada kasus pembobolan rekening nasabah Bank Victoria senilai Rp 7 miliar milik Omar Hallak.
"Kami masih menyelidiki kasus ini, termasuk dugaan yang mengarah ke money laundering (pencucian uang)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah.
Yan mengatakan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan data,termasuk keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Saat ini kami baru memeriksa saksi pelapor," katanya.
Terpisah, pengacara Omar Hallak, Dwi Heri Sulistiawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan kliennya, kemarin. Dari pemeriksaan awal itu, penyidikan mengarah kepada dugaan money laundry. "Penyidik sudah mengarah ke pencucian uang yang dilakukan oleh pihak bank," kata Dwi.
Dwi mengungkapkan, pihak kepolisian telah melacak lalu lintas dana kliennya itu. Hasilnya, kata dia, dana kliennya itu ditransfer ke kerabat pelaku untuk digunakan untuk main saham dan valas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik & Saran pada kolom komentar. Terimakasih.